Senin, 08 Desember 2014

MAKALAH TENTANG BIMBINGAN DAN KONSELING



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah
Layanan bimbingan dan konseling merupakan layanan yang diperuntukkan untuk semua individu (baik yang mempunyai masalah maupun tidak) yang sedang berkembang. Pada dasarnya layanan bimbingan dan konseling bertujuan untuk mengenal, memahami dirinya dan mengembangkan potensi yang ada dan pada akhirnya dapat mengaktualisasikan dirinya secara utuh.
Selama ini masih berkembang bahwa layanan bimbingan dan konseling hanya diperuntukkan pada individu yang sedang mempunyai masalah, sehingga citra (image) seorang konselor adalah tempat mengadunya individu yang bermasalah saja. Dan, jika konselor di sekolah sebutannya adalah “polisi sekolah”, padahal tugas dan wewenang konselor di sekolah bukan hanya mengurusi secara administrasi saja melainkan segala aspek dan seharusnya konselor dapat menangani. Pertanyaan berikut, jika konselor di sekolah hanya diperuntukkan untuk individu bermasalah, bagaimana individu yang sedang berkembang, apakah tidak membutuhkan bantuan atau bimbingan dari seorang konselor?.
Untuk menjawab tantangan tersebut, maka para ahli dalam bidang bimbingan dan konseling telah mengusahakan agar tugas dan wewenang konselor dapat dirasakan dan dinikmati oleh banyak orang bukan hanya orang yang membutuhkan saja. Organisasi bimbingan dan konseling di Indonesia yaitu ABKIN telah mencoba untuk menjawab hal tersebut. Sehingga eksistensi seorang konselor dapat dilihat dan disejajarkan dengan profesi-profesi pada bidang yang lain.
Pada masa sekarang bidang bimbingan dan konseling sudah mulai berkembang baik dari mulai memahami konsep bimbingan dan konseling, materi layanan yang akan diberikan, subyek layanan yang masih menjadi wewenang seorang konselor, strategi bimbingan dan konseling, kompetensi seorang konselor berdasarkan pada Standar Kompetensi Konselor Indonesia (SKKI) yang dibuat oleh ABKIN, dan evaluasi dari program bimbingan dan konseling maupun evaluasi untuk seorang konselor. Pada makalah ini kelompok kami mencoba untuk membahas strategi layanan bimbingan dan konseling tentang Layanan Responsif.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka dapat dirumuskan permasalahannya sebagai berikut:
1.      Apa dan Bagaimanakah strategi layanan bimbingan dan konseling pada layanan responsif?”
2.      Sejauh mana pengaruh strategi bimbingan dan konseling terhadap proses bimbingan?
3.      Faktor apa saja yang mempengaruhi proses bimbingan dan konseling?

 BAB II
PEMBAHASAN
A. PELAYANAN RESPONSIF
1. Pengertian
Pelayanan responsif merupakan pemberian bantuan kepada konseli yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera.
1.2    Tujuan
Tujuan pelayanan responsif adalah membantu konseli agar dapat memenuhi kebutuhannya dan memecahkan masalah yang dialaminya atau membantu konseli yang mengalami hambatan, kegagalan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Tujuan pelayanan ini dapat juga dikemukakan sebagai upaya untuk mengintervensi masalah-masalah atau kepedulian pribadi konseli yang muncul segera dan dirasakan saat itu, berkenaan dengan masalah sosial-pribadi, karir, dan atau masalah pengembangan pendidikan.
1.3    Fokus Pengembangan
Fokus pelayanan responsif bergantung kepada masalah atau kebutuhan konseli. Masalah dan kebutuhan konseli berkaitan dengan keinginan untuk memahami sesuatu hal karena dipandang penting bagi perkembangan dirinya secara positif. Kebutuhan ini seperti kebutuhan untuk memperoleh informasi antara lain tentang pilihan karir dan program studi, sumber-sumber belajar, bahaya obat terlarang, minuman keras, narkotika, pergaulan bebas.
Masalah lainnya adalah yang berkaitan dengan berbagai hal yang dirasakan mengganggu kenyamanan hidup atau menghambat perkembangan diri konseli, karena tidak terpenuhi kebutuhannya, atau gagal dalam mencapai tugas-tugas perkembangan. Masalah konseli pada umumnya tidak mudah diketahui secara langsung tetapi dapat dipahami melalui gejala-gejala perilaku yang ditampilkannya.
Masalah (gejala perilaku bermasalah) yang mungkin dialami konseli diantaranya:
(1)   merasa cemas tentang masa depan,
(2)   merasa rendah diri,
(3)   berperilaku impulsif (kekanak-kanakan atau melakukan sesuatu tanpa mempertimbangkan-nya secara matang),
(4)   membolos dari Sekolah/Madrasah,
(5)   malas belajar,
(6)   kurang memiliki kebiasaan belajar yang positif,
(7)   kurang bisa bergaul,
(8)   prestasi belajar rendah,
(9)   malas beribadah,
(10)           masalah pergaulan bebas (free sex),
(11)           masalah tawuran,
(12)           manajemen stress, dan
(13)           masalah dalam keluarga.
Untuk memahami kebutuhan dan masalah konseli dapat ditempuh dengan cara asesmen dan analisis perkembangan konseli, dengan menggunakan berbagai teknik, misalnya inventori tugas-tugas perkembangan (ITP), angket konseli, wawancara, observasi,sosiometri, daftar hadir konseli, leger, psikotes dan daftar masalah konseli atau alat ungkap masalah (AUM).
2.     STRATEGI PELAYANAN
a.       Konseling Individual dan Kelompok
Pemberian pelayanan konseling ini ditujukan untuk membantu peserta didik yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Melalui konseling, peserta didik (konseli) dibantu untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat. Konseling ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok.
b.      Referal (rujukan atau alih tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah konseli, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan konseli kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian. Konseli yang sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit kronis.
c.       Kolaborasi dengan Guru atau Wali Kelas
Konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi tentang peserta didik (seperti prestasi belajar, kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan masalah peserta didik, dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran. Aspek-aspek itu di antaranya :
o   menciptakan iklim sosio-emosional kelas yang kondusif bagi belajar peserta didik; (2) memahami karakteristik peserta didik yang unik dan beragam;
o   menandai peserta didik yang diduga bermasalah;
o   membantu peserta didik yang mengalami kesulitan belajar melalui program remedial teaching;
o   mereferal (mengalihtangankan) peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing;
o   memberikan informasi yang up to date tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati peserta didik;
o   memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada peserta didik tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja);
o   menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moral-spiritual (hal ini penting, karena guru merupakan “figur central” bagi peserta didik); dan
o   memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif.
d.      Kolaborasi dengan Orang tua
Konselor perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua peserta didik. Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap peserta didik tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga oleh orang tua di rumah. Melalui kerjasama ini memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar pikiran antar konselor dan orang tua dalam upaya mengembangkan potensi peserta didik atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi peserta didik. Untuk melakukan kerjasama dengan orang tua ini, dapat dilakukan beberapa upaya, seperti:
o   kepala Sekolah/Madrasah atau komite Sekolah/Madrasah mengundang para orang tua untuk datang ke Sekolah/Madrasah (minimal satu semester satu kali), yang pelaksanaannya dapat bersamaan dengan pembagian rapor,
o   Sekolah/Madrasah memberikan informasi kepada orang tua (melalui surat) tentang kemajuan belajar atau masalah peserta didik, dan
o   orang tua diminta untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke Sekolah/Madrasah, terutama menyangkut kegiatan belajar dan perilaku sehari-harinya.
e.       Kolaborasi dengan pihak – pihak terkait
Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait di luar Sekolah/Madrasah ; Yaitu berkaitan dengan upaya Sekolah/Madrasah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu pelayanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dan dokter, (5) MGP (Musyawarah Guru Pembimbing),
f.       Konsultasi
Konselor menerima pelayanan konsultasi bagi guru, orang tua, atau pihak pimpinan Sekolah/Madrasah yang terkait dengan upaya membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para peserta didik, menciptakan lingkungan Sekolah/Madrasah yang kondusif bagi perkembangan peserta didik, melakukan referal, dan meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling.
g.      Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer Facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh peserta didik terhadap peserta didik yang lainnya. Peserta didik yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor. Peserta didik yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu peserta didik lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun non-akademik. Di samping itu dia juga berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah peserta didik yang perlu mendapat pelayanan bantuan bimbingan atau konseling.
h.      Konferensi Kasus
Yaitu kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik itu. Pertemuan konferensi kasus ini bersifat terbatas dan tertutup.
i.        Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan untuk memperoleh data atau keterangan tentang peserta didik tertentu yang sedang ditangani, dalam upaya menggentaskan masalahnya, melalui kunjungan ke rumahnya.






























 BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas, bahwa layanan responsif merupakan pemberian bantuan kepada konseli yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera. Dan bertujuan untuk membantu konseli agar dapat memenuhi kebutuhannya dan memecahkan masalah yang dialaminya atau membantu konseli yang mengalami hambatan, kegagalan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Strategi layanannya, diantaranya sebagai berikut:
  1. Konseling individual dan kelompok
  2. Referal
  3. Kolabirasi dengan guru atau wali kelas
  4. Kolaborasi dengan orang tua
  5. Kolaborasi dengan pihak – pihak terkait
  6. Konsultasi
  7. Bimbingan teman sebaya
  8. Konferensi kasus
  9. Kunjungan rumah











 DAFTAR PUSTAKA

Juntika, A. & Sudianto, A. (2005). Manajemen Bimbingan dan Konseling di SMP. Jakarta: Grasindo.
Yusuf, Syamsu LN, dan Juntika, A. (2005). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Remaja Rosdakarya
http://eunchasiluets.wordpress.com/2012/05/08/strategi-layanan-bimbingan-dan-konseling-layanan-responsif/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar